Uji coba ledakan nuklir di atmosfer, yang dilakukan lebih dari 500 kali antara tahun 1945 hingga 1980, memiliki dampak yang sangat merugikan, karena menyebarkan partikel radioaktif ke segala penjuru. Jika digabungkan, kemampuan menghancurkan dari uji coba uji coba tersebut setara dengan dengan 29.000 bom yang dijatuhkan di Hiroshima.
Saat ini, setiap orang yang masih hidup membawa zat radioaktif dari uji coba atmosfer di dalam tubuhnya sehingga meningkatkan risiko terkena penyakit. Para dokter memperkirakan bahwa, seiring waktu, uji coba di masa lalu ini akan menyebabkan setidaknya empat juta kematian dini akibat kanker dan penyakit lainnya.
Ledakan uji coba nuklir yang dilakukan di bawah permukaan air dan di bawah tanah juga telah menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan jangka panjang.
Pada paruh kedua abad ke-20, kekhawatiran global tentang dampak uji coba nuklir memicu gerakan protes berskala besar di berbagai belahan dunia, mendorong para pemimpin untuk menegosiasikan larangan parsial pada tahun 1963 dan larangan komprehensif pada tahun 1996. Keduanya telah membantu menghentikan uji coba nuklir secara global.
Namun, dampak uji coba masa lalu terhadap kehidupan manusia dan ekosistem bumi yang rapuh akan terus dirasakan oleh generasi mendatang. Komunitas internasional memiliki kewajiban tidak hanya untuk memastikan bahwa kehancuran semacam itu tidak terulang lagi, tetapi juga untuk bekerja mengatasi kerusakan yang telah terjadi.
Hanya sedikit korban uji coba nuklir di seluruh dunia yang pernah menerima kompensasi atas penderitaan mereka, dan upaya pembersihan bekas lokasi uji coba nuklir masih sangat jauh dari memadai. Di beberapa lokasi, infrastruktur yang sudah usang terus menimbulkan risiko kontaminasi lebih lanjut.

